Program Pelatihan Kemnaker
Pelatihan dan pembinaan yang mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan RI, dari Ahli K3 Umum...
Pelatihan dan pembinaan yang mengacu pada regulasi Kemnaker RI: Ahli K3 Umum, operator alat berat, teknisi listrik, hingga petugas pemadam kebakaran.
1
Program
Tersedia
STC mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pembinaan yang mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, mencakup Ahli K3 Umum, Petugas K3, Basic Safety Training, Operator Forklift, Operator Crane, Operator Genset, Teknisi Listrik, Petugas Pemadam Kebakaran, First Aid/P3K, Scaffolding Awareness, Confined Space Awareness, hingga Working at Height Awareness. Fokus program: kepatuhan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan budaya keselamatan kerja, dan kompetensi tenaga kerja sesuai standar nasional.
Safety Officer, Operator, & Karyawan Industri
2 Hari – 12 Hari
Kemnaker RI
Pelatihan dan pembinaan yang mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan RI, dari Ahli K3 Umum...